You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
35 Pelanggar Prokes Dikenai Sanksi Sosial
photo Nurito - Beritajakarta.id

35 Pelanggar Tibmask di Ciracas Disanksi Menyapu Jalan

Giat tibmask ini melibatkan 35 personel gabungan

Sebanyak 35 warga yang terjaring giat tertib masker di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (13/10), dikenai sanksi sosial berupa menyapu jalan sambil mengenakan rompi oranye bertuliskan pelanggar PSBB.

Camat Ciracas dan Anggota DPRD Tinjau PTM di SDN Susukan 08 dan 03

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, warga yang tak memakai masker ini terjaring dalam operasi yang dilaksanakan di Jl H.Baping, Susukan sebanyak 16 orang. Kemudian di Jl Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, ada sembilan orang, serta di Jl PKP Kelapadua Wetan, 10 pelanggar.  

"Total ada 35 pelanggar yang terjaring di tiga lokasi. Mereka dikenai sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit," kata Endharwanto.

Menurutnya, operasi tertib masker ini mengacu pada Intruksi Mendagri No. 47 yahun 2021  tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-4, Level-3 dan Level-2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Kemudian Perda DKI Nomor 02 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, Pergub DKI Nomor 03 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 02 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19 dan peraturan lainnya.

"Giat tibmask ini melibatkan 35 personel gabungan Satpol PP kelurahan dan kecamatan, ASN, Sudin Perhubungan, serta TNI dan Polri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14509 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11307 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6765 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1710 personFolmer
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved